
Surabaya, (DOC) – Laju inflasi di Jawa Timur kembali merangkak naik pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) menyentuh angka 3,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,53.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,53 persen, sekaligus memperpanjang tren kenaikan inflasi tahunan Jatim dalam tiga tahun terakhir sejak September 2024 (1,73 persen).
Secara bulanan (month-to-month), Jatim mengalami inflasi sebesar 0,24 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) hingga September 2026 telah menembus 2,07 persen.
Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati, mengungkapkan bahwa lonjakan inflasi tahun ini dipicu oleh kenaikan indeks harga di seluruh kelompok pengeluaran masyarakat.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan inflasi tahunan 4,68 persen dan memberikan andil 1,30 persen terhadap total inflasi Jawa Timur,” ujar Herum, Jumat (2/10/2026).
Pada kelompok pangan, cabai rawit menjadi pemicu utama dengan andil inflasi 0,21 persen. Disusul komoditas utama lainnya seperti daging ayam ras (0,17 persen), daging sapi (0,14 persen), beras (0,13 persen), serta minyak goreng (0,12 persen).
Tak hanya urusan perut, tarif transportasi juga melonjak 5,17 persen (yoy) dengan andil 0,64 persen, yang sebagian besar didorong oleh kenaikan harga tiket angkutan udara dan bensin (masing-masing memberikan andil 0,25 persen).
Menariknya, lonjakan laju inflasi tertinggi justru datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melesat hingga 6,73 persen. Kenaikan tajam di sektor ini didominasi oleh terus meroketnya harga emas perhiasan di pasaran yang memberi andil 0,37 persen.
Kendati demikian, sejumlah komoditas tercatat mengalami deflasi tahunan sehingga membantu menahan laju inflasi lebih tinggi, di antaranya bawang merah, telur ayam ras, kelapa, dan cabai merah.
Secara wilayah, seluruh 11 kabupaten/kota IHK di Jawa Timur kompak mengalami inflasi tahunan. Kabupaten Sumenep berada di posisi teratas dengan inflasi tertinggi mencapai 3,85 persen (IHK 116,36), disusul Kota Surabaya (3,68 persen) dan Kota Madiun (3,66 persen).
Sementara itu, inflasi tahunan terendah dicatatkan oleh Kabupaten Banyuwangi sebesar 2,69 persen. Adapun rincian inflasi tahunan di daerah lainnya meliputi Kota Kediri (3,38 persen), Kabupaten Gresik (3,19 persen), Kota Malang (3,19 persen), Jember (3,04 persen), Kota Probolinggo (3,01 persen), Kabupaten Bojonegoro (2,91 persen), dan Kabupaten Tulungagung (2,85 persen).
Secara bulanan, inflasi tertinggi September 2026 terjadi di Kota Kediri sebesar 0,41 persen yang dipicu oleh kenaikan harga cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, beras, jeruk, serta angkutan udara. Sebaliknya, penurunan harga emas perhiasan, cabai merah, dan sejumlah sayuran menjadi penahan utama laju inflasi bulanan di Jawa Timur.





