
Surabaya, (DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kini tengah serius mengkaji ulang pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilu mendatang. Langkah ini diambil menyusul pesatnya perkembangan wilayah dan lonjakan jumlah penduduk di beberapa kecamatan.
Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno menyebutkan bahwa pembagian dapil pada Pemilu 2024 lalu bisa jadi sudah tidak lagi ideal dengan kondisi nyata di lapangan.
“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Karena itu saat ini KPU Surabaya melakukan kajian daerah pemilihan,” ujar Nano sapaan akrabnya, Selasa (2/6/2026).
Nano menegaskan, rencana pemekaran dapil ini bukan sekadar urusan tambah-menambah kursi di DPRD Surabaya. Gol utamanya adalah menghadirkan representasi politik yang lebih proporsional, adil, dan sesuai dengan karakteristik unik tiap wilayah.
Apabila nantinya pemekaran terjadi dalam peta politik Kota Surabaya, otomatis konstelasi politik Surabaya akan bergeser. Partai politik dan para calon legislatif (caleg) dipastikan harus memutar otak dan merombak total strategi pemenangan mereka. Wilayah yang dulunya “aman” dalam satu dapil, bisa saja dipecah atau digabungkan ke wilayah baru.
Namun, di balik panasnya perebutan kursi, Nano berharap penataan ini bisa memperkuat keterwakilan masyarakat. Dengan pembagian yang lebih presisi, aspirasi warga Surabaya diharapkan bisa tersalurkan dengan jauh lebih optimal.
Apalagi, kesadaran politik warga Surabaya tercatat terus menanjak, terbukti dari tingginya partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu.
“Dengan representasi yang semakin baik, diharapkan semangat pembangunan kota juga semakin kuat. Ini selaras dengan tema Hari Jadi Surabaya (HJKS) ke-733 tahun ini, yaitu Pancasila Kuat, Surabaya Hebat,” tandas Nano.





