DPRD Surabaya Proses PAW Adi Sutarwijono, Anas Karno Segera Dilantik

DPRD Surabaya Proses PAW Adi Sutarwijono, Anas Karno Segera DilantikSurabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya mulai melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Proses ini menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

DPC PDIP Surabaya mengusulkan Anas Karno sebagai pengganti. DPRD langsung menindaklanjuti usulan tersebut.

Bacaan Lainnya

DPRD Gerak Cepat Gelar Banmus

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan pihaknya langsung memproses surat yang masuk.

“DPRD menerima surat dari DPC PDIP terkait PAW Adi Sutarwijono kepada Anas Karno,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Pimpinan DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari yang sama. Langkah ini dilakukan untuk menjaga amanah suara rakyat.

“Kami langsung menggelar Banmus sebagai bentuk penghormatan terhadap suara masyarakat pada Pemilu 2024,” tegasnya.

Administrasi Dikebut, Paripurna Disiapkan

Setelah Banmus, DPRD melanjutkan proses administrasi. DPRD akan mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

KPU akan memverifikasi data calon pengganti. Setelah itu, proses berlanjut hingga terbit keputusan resmi.

Banmus kemudian menjadwalkan rapat paripurna. Agenda utamanya adalah pengucapan sumpah dan janji Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya.

“Setelah administrasi selesai, kami jadwalkan paripurna untuk pelantikan,” jelas Fathoni.

Kursi DPRD Segera Terisi

DPRD menargetkan proses PAW segera rampung. Langkah ini penting agar fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan maksimal.

Adi Sutarwijono meninggal dunia pada 10 Februari 2026 karena sakit.(r7)

Baca Juga:  FPSI Beri Peluang Mahasiswa dan Pelajar Magang Diruang Fraksi DPRD Surabaya

Pos terkait