
Surabaya, (DOC) – Posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Surabaya sempat dihujani protes dari sejumlah orang tua murid yang mempermasalahkan keabsahan dokumen Kartu Keluarga (KK) mereka untuk jalur zonasi. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan data kependudukan lewat integrasi sistem SPMB dengan aplikasi Cek In Warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa pihaknya kini, melacak domisili asli calon siswa secara real-time. Langkah ini diambil untuk menutup celah taktik “KK titipan” atau perpindahan alamat mendadak yang kerap memicu ketidakadilan setiap tahunnya.
Ia pun mengimbau, para orang tua yang mengeluhkan persoalan administrasi di posko untuk memahami aturan main yang berlaku. Salah satu yang sering memicu perdebatan di posko SPMB adalah soal tanggal cetak KK.
“Masyarakat perlu memahami bahwa tanggal cetak KK tidak dapat dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat. Tanggal itu hanya waktu dokumen dicetak, bukan awal mula tinggal,” jelas Irvan, Kamis (4/6/2026).
Irvan menegaskan, bagi orang tua yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili demi keperluan verifikasi SPMB, mereka bisa langsung mengajukan surat keterangan resmi ke kantor Disdukcapil, bukan memaksakan kehendak di posko pengaduan.
Sistem Cek In Warga yang dipegang Pemkot saat ini sengaja dipasang sebagai instrumen verifikasi fisik. Jika ditemukan ada calon siswa yang mencantumkan alamat di KK, namun secara faktanya tidak tinggal di sana, Pemkot tidak akan segan untuk mencoretnya.
“Apabila terdapat perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, namun faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka proses administrasinya dapat tidak dilayani,” tegas Irvan.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kota Surabaya itu, berharap proses SPMB tahun ini berjalan lebih objektif dan transparan.
“Saya meminta warga untuk jujur dalam mengisi data adminduk demi menjaga asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Pahlawan,” tutupnya.





