285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar Isbat Nikah Massal pada Rabu, (27/8/2025). Bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Surabaya, acara ini akan berlangsung di Ballroom The Empire Palace dan di ikuti oleh 285 pasangan.

Bacaan Lainnya

Mayoritas peserta merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan kini ingin mencatatkan pernikahannya secara sah di mata hukum.

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah puncak dari rangkaian proses sejak Juni 2025.

“Dari 328 pasangan yang mendaftar, 285 di nyatakan lolos. Sebanyak 279 akan menjalani isbat nikah, dan enam pasangan lainnya melangsungkan pernikahan baru,” kata Eddy, Selasa (26/8/2025).

Pendaftaran di buka pada 21 Juni hingga 21 Juli, lalu di lanjutkan verifikasi berkas hingga 1 Agustus. Para peserta juga mengikuti pembekalan pada 14 Agustus 2025.

Ada Edukasi Kesehatan, Hukum, dan Keluarga

Pembekalan di fasilitasi oleh DP3APPKB Surabaya. Materinya meliputi kesehatan, pencegahan KDRT, hingga edukasi stunting. Kejaksaan Negeri Surabaya turut memberikan materi tentang pentingnya perlindungan hukum, baik untuk anak maupun istri.

“Pernikahan yang sah memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi seluruh anggota keluarga,” tambah Eddy.

Acara di mulai sejak pukul 04.30 WIB, di awali dengan sesi rias oleh 285 Make Up Artist (MUA) untuk masing-masing pasangan. Prosesi isbat akan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Menariknya, para pengantin bebas mengenakan busana berwarna-warni sesuai ketersediaan MUA, mencerminkan keragaman budaya Kota Surabaya.

“Tidak harus seragam. Ada yang memakai pakaian pengantin merah, kuning, biru, semua menyatu dalam keberagaman,” ungkap Eddy.

Pengantin Baru Disaksikan Tokoh-Tokoh Penting

Enam pasangan yang menikah resmi akan di saksikan langsung oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, dan Forkopimda.

Baca Juga:  Surabaya Menyabet 2 Penghargaan Bergengsi di BAZNAS Award 2023

Acara di lengkapi dengan khotbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, kirab pengantin, dan resepsi di lantai 10 ballroom.

Setiap pasangan akan langsung menerima dokumen penting seperti buku nikah, surat keputusan pengadilan, KTP, KK, dan akta perkawinan.

Ada kisah unik dalam acara ini. Pasangan tertua berusia 65 dan 63 tahun, serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun ikut menjadi bagian.

“Ini membuktikan bahwa komitmen dan legalitas pernikahan tidak mengenal batas usia maupun kondisi fisik,” ujar Eddy.

Pemkot juga terus mengkampanyekan pentingnya pernikahan resmi.

“Jangan lagi menikah siri. Nikah di KUA itu gratis. Di luar KUA hanya Rp600 ribu. Legal, mudah, dan melindungi keluarga,” tegasnya. (r6)

Pos terkait