Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan komitmennya untuk melindungi penuh tenaga medis, khususnya dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Pahlawan. Penegasan ini di sampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyusul kasus kekerasan yang di alami dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), Jumat, 25 April 2025.
Dalam insiden tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di punggung akibat serangan fisik oleh pasien. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa sejak kejadian pertama, dirinya langsung meminta agar kasus tersebut di proses secara hukum.
“Saya minta kasus ini di laporkan dan berjalan secara hukum. Tidak boleh ada perdamaian,” tegasnya, Selasa (26/8/2025).
Ia menyatakan tidak ingin kasus seperti ini berhenti di tengah jalan. Pemkot Surabaya akan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas.
“Dokter harus di lindungi. Mereka sudah menjalankan tugas mulia menyelamatkan nyawa warga Surabaya,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga memastikan bahwa dr. Faradina mendapatkan pendampingan hukum penuh dari Pemkot Surabaya hingga proses persidangan selesai.
Lebih lanjut, Eri menekankan bahwa perlindungan ini tidak hanya untuk dokter di rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga tenaga medis di RS swasta.
“Waktu pandemi Covid-19, ada dokter swasta yang di laporkan pasiennya, dan kami tetap beri perlindungan. Karena tugas mereka mulia, melayani masyarakat,” tambahnya.
dr. Faradina: Pasien Sudah Sembuh Sejak Dua Tahun Lalu
Terpisah, dr. Faradina menjelaskan bahwa pasien yang melakukan kekerasan sebelumnya telah di nyatakan sembuh dari penyakit yang di tanganinya dua tahun lalu.
“Keluhan saat ini berkaitan dengan penyakit lain, dan sudah kami arahkan ke bagian terkait,” jelasnya.
Menurutnya, pasien juga sudah menerima penjelasan medis secara lengkap terkait kondisi dan tindak lanjut pengobatannya.
Menanggapi keluhan nyeri punggung pasien, Faradina menyebutkan bahwa rasa sakit tersebut tergolong nyeri neuropatik—yang umum terjadi pada penderita diabetes.
“Karena luka operasi sudah sembuh, keluhan itu kami teruskan ke spesialis yang menangani penyakit tersebut. Sudah sesuai prosedur,” katanya.
Ia menduga pasien mungkin ingin tetap di tangani langsung olehnya karena pernah menjalani operasi bersama.
“Tapi sesuai kompetensi, saya harus alihkan ke bagian terkait,” pungkasnya. (r6)





