
Jakarta, (DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah berjalan di sekitar 50 persen pemerintah daerah, mencakup 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi.
Sementara separuh lainnya akan menyusul menyelenggarakan SPMB mulai minggu terakhir Juni hingga awal Juli 2025. Informasi ini di sampaikan dalam keterangan resmi yang di terima Selasa (24/6/2025).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya pendampingan bagi daerah yang belum melaksanakan SPMB. Ia menyebut bahwa setiap tahapan dari pendaftaran ulang hingga pengumuman hasil harus di lakukan secara transparan dan akuntabel.
“Daerah yang belum mulai harus belajar dari yang sudah. Jangan sampai muncul masalah karena minimnya pemahaman prosedur,” tegas Mu’ti.
Ia juga meminta agar pemangku kepentingan aktif melakukan pemetaan terhadap daerah yang berjalan baik dan daerah yang masih perlu pendampingan. Semua proses, katanya, harus di siapkan dengan mitigasi yang tepat.
Mu’ti menyebut bahwa mitigasi paling awal di mulai dari sosialisasi petunjuk teknis secara jelas dan sesuai dengan karakteristik masyarakat. Tujuannya agar informasi yang sampai ke publik akurat dan tidak menimbulkan simpang siur.
Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, menambahkan bahwa Kemendikdasmen juga telah melakukan mitigasi terhadap potensi kecurangan, termasuk:
- Pembentukan Forum Pengawasan Bersama SPMB
- Komitmen Bersama Bersih dari UPT Kemendikdasmen dan Pemda
- Pendampingan langsung oleh dinas dan sekolah
Jika di temukan pelanggaran, investigasi akan di lakukan oleh dinas pendidikan dan inspektorat daerah, dengan sanksi tegas bila terbukti bersalah.
“Sanksi bisa berupa pembatalan hasil seleksi, sanksi administratif untuk kepala sekolah, bahkan pemulihan hak murid yang di rugikan,” kata Gogot. (r6)





