D-ONENEWS.COM

PPDB SDN Jalur Zonasi Terselenggara 7 Juni, Seleksi Berdasarkan Skor Usia

Surabaya,(DOC) – Usai merampungkan jalur afirmasi dan perpindahan tugas pada akhir bulan Mei lalu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) akan membuka pendaftaran jalur zonasi mulai Selasa (07/05/2022) sampai dengan Kamis (09/05/2022). Pada jalur ini, seleksi berdasarkan skor usia Calon Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, untuk PPDB SDN, para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id. Sistem online PPDB SDN buka tanggal 7 Juni, pukul 00.00 WIB,” kata Yusuf, Minggu,(05/06/2022).

Yusuf menjelaskan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia CPDB atau siswa. Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.

Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6  bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4. “Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ujarnya.

Dalam proses PPDB jenjang SDN, kata Yusuf, sekolah tak boleh mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. Pelaksanaan PPDB juga gratis tanpa biaya sama sekali.

Sementara itu, bagi Calon Siswa PPDB (CPDB) dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum ke terima lewat jalur afirmasi mitra warga, bisa mendaftar lagi melalui jalur zonasi yang kuotanya cukup besar. “Mudah-mudahan dapat ke terima lewat jalur zonasi,” ungkapnya.

Meskipun pada jalur zonasi CPDB dari warga MBR ke terima, namun statusnya tak bisa hilang. Yusuf menambahkan, para orang tua atau wali murid ber-status MBR tak perlu khawatir dengan sistem penerimaan jalur PPDB. Baik untuk jenjang SD maupun SMP. “Tetap mendapat intervensi, meskipun nanti lolos lewat jalur zonasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB jenjang SDN jalur zonasi terselenggara pada 7-9 Juni 2022 dan pengumumannya pada 10 Juni 2022. Proses daftar ulang bagi CPDB yang ke terima lewat jalur zonasi terselnggara mulai tanggal 10-11 Juni 2022.

Apabila ada siswa yang ke terima lalu mengundurkan diri, maka akan ada mekanisme pemenuhan kuota pada 12 Juni 2022. Seluruh jadwal dan ketentuan lengkap dapat diakses di ppdbsd.surabaya.go.id. (*)

 

Loading...

baca juga