Surabaya Kukuhkan 285 Pasangan Lewat Isbat Nikah Massal Tanpa APBD

 

Surabaya Kukuhkan 285 Pasangan Lewat Isbat Nikah Massal Tanpa APBD

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar Isbat Nikah Massal sebagai wujud nyata kepedulian terhadap hak-hak hukum dan sosial warga. Bersinergi dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Surabaya, acara ini berhasil mengukuhkan 285 pasangan di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8/2025).

Dari total peserta, 279 pasangan merupakan pernikahan siri yang kini di sahkan secara hukum, sementara 6 pasangan lainnya adalah pernikahan baru yang di langsungkan pada hari itu.

Acara yang sudah memasuki edisi kelima ini bertujuan memberi kepastian hukum, melindungi hak perempuan dan anak, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah oleh negara.

Menariknya, penyelenggaraan Isbat Nikah Massal tahun ini tidak menggunakan dana APBD sama sekali.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa seluruh pembiayaan—mencapai sekitar Rp6,8 miliar—bersumber dari dukungan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pembangunan kota ini bukan hanya soal pemerintah, tapi juga gotong royong semua elemen. Ada Malik Entertainment, para vendor, hingga komunitas MUA yang terlibat membantu. Mereka membantu warga yang kurang mampu untuk menikah secara sah,” tutur Wali Kota Eri.

Tegaskan Pentingnya Legalitas Pernikahan

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menyoroti dampak negatif dari praktik nikah siri, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Kalau nikah siri, kasihan pihak perempuan. Kalau punya anak, anaknya tidak tercatat secara hukum. Itu bisa merugikan hak-haknya,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa Pemkot Surabaya akan terus mendorong masyarakat untuk beralih ke pernikahan resmi. Para camat di minta aktif menyosialisasikan program ini agar semakin banyak warga yang ikut.

“Kami akan terus gelar isbat nikah massal hingga tidak ada lagi pernikahan siri di Surabaya,” ujarnya.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut acara ini melibatkan banyak elemen masyarakat, termasuk paguyuban pengusaha wedding dan gabungan MUA yang memberikan kontribusi secara sukarela.

Baca Juga:  Komisi A Dorong KPU Surabaya Ajukan Anggaran ke Pemkot Perihal Pemekaran Dapil

Setiap pasangan yang mengikuti isbat nikah ini langsung mendapatkan dokumen legal seperti buku nikah, KTP, KK, dan akta kelahiran anak. Sebelumnya, mereka juga telah mengikuti pendampingan psikologis yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan instansi terkait.

“Ini bukan sekadar pengesahan pernikahan, tapi juga bentuk perlindungan dan pemberdayaan keluarga,” kata Eddy.

Apresiasi Nasional: Contoh Baik Tanpa Bebani APBD

Apresiasi juga datang dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia menilai program Isbat Nikah Massal Surabaya adalah contoh tata kelola pemerintahan yang inklusif dan efisien.

“Ini bukan hanya soal status hukum, tapi juga akses layanan publik yang lebih baik. Mulai dari KK, KTP yang di perbarui jadi ‘kawin’, hingga akta lahir dan KIA bagi anak-anak mereka,” jelas Teguh.

Ia berharap, pola kolaborasi seperti ini dapat di adopsi oleh kota-kota lain. Terlebih, acara ini terbukti bisa berjalan sukses tanpa menggunakan dana APBD.

“Pemerintah hadir dengan adil, empati, dan berkelanjutan. Inilah wajah pelayanan publik yang seharusnya,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait