Jawab Sorotan Publik, Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Dana Banpol untuk Pendidikan Politik Gen Z

 

Surabaya, (DOC) – Di tengah sorotan publik terkait urgensi kenaikan alokasi anggaran bantuan keuangan partai politik (banpol), Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa dana APBD tersebut merupakan instrumen wajib negara untuk memperkuat demokrasi. Salah satu fokus utamanya adalah menggelar pendidikan politik bagi generasi muda, khususnya Generasi Z.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (22/7/2026), menanggapi pertanyaan publik mengenai transparansi dan urgensi penggunaan alokasi dana banpol di daerah.

“Partai politik adalah pilar demokrasi. Dana banpol ini bukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan untuk pendidikan politik. Kami berikan pemahaman mengenai aturan demokrasi, tata kelola organisasi, hingga ideologi bangsa, termasuk menyasar Gen Z agar mereka tidak cuma kenal politik dari media sosial,” tegas pria yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut.

Kaji Ipuk menceritakan bahwa partainya sendiri menerima kucuran dana banpol mencapai lebih dari Rp 6 miliar per tahun dari APBD Surabaya, dengan besaran estimasi sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per perolehan suara.

“Total yang kami terima hampir Rp6 miliar lebih per tahun. Pencairannya dilakukan dua kali dan seluruh penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara ketat sesuai mekanisme hukum,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai rincian kenaikan anggaran dibanding tahun-tahun sebelumnya, ia mengaku belum memegang data historis lantaran baru menjabat sebagai Ketua DPC. Kaji Ipuk pun mengarahkan konfirmasi detail teknis nominal kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya selaku instansi penanggung jawab distribusi anggaran.

Pernyataan ini kian mempertegas bahwa di tengah besarnya kucuran dana APBD yang mengalir ke kantong partai politik, masyarakat dan pengawas kebijakan publik akan terus menagih transparansi serta dampak nyata dari program pendidikan politik yang dijanjikan.

Pos terkait