
Surabaya, (DOC) – Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026), berlangsung dinamis. Anggota dewan memberikan pertanyaan Dinkes terkait penurunan tajam realisasi program-program strategis, mulai dari pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan, hingga rehabilitasi fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengungkapkan kekhawatirannya atas tren penurunan pengadaan barang milik daerah yang terus merosot. Realisasi yang sempat mencapai 62 persen pada 2024, anjlok menjadi 37 persen pada 2025. Tragisnya, hingga pertengahan 2026 ini, realisasinya baru menyentuh angka 5 persen.
“Padahal sekarang sudah masuk pertengahan tahun 2026. Ini kenapa? Apa yang perlu disupport? Kalau melihat angkanya, jangan-jangan sampai akhir tahun hanya 20 sampai 30 persen,” kritik Michael tajam.
Sorotan serupa diarahkan pada pengadaan alkes yang turun dari 96 persen (2024) ke 77 persen (2025), bahkan belum terealisasi sama sekali alias masih nol persen pada tahun ini. Begitu pula dengan pengadaan obat, bahan medis, hingga pengembangan SDM yang masih mandek. Selain masalah fisik, Michael juga mendesak penguatan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas untuk mengantisipasi melonjaknya angka depresi akibat tekanan ekonomi dan PHK.
Senada dengan Michael, Anggota Komisi D William Wirakusuma juga mempertanyakan rendahnya realisasi rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan yang hanya berada di kisaran 15 persen. Padahal, kualitas fasilitas kesehatan di Surabaya harus tetap prima demi pelayanan warga.
Menanggapi rapor merah serapan anggaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, berdalih bahwa rendahnya angka di tahun 2026 karena proses pengadaan yang masih berjalan. Sementara untuk penurunan dari tahun ke tahun, ia menyebut hal itu sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan di lapangan.
“Kalau pengadaan alkes dan sarana prasarana, sekarang masih dalam proses. Untuk penurunan dibanding tahun sebelumnya, kami sangat menyesuaikan kebutuhan. Ketika kebutuhannya berkurang, otomatis anggarannya juga menurun,” jelas Billy.
Terkait anggaran rehabilitasi yang hanya terserap 15 persen, Billy mengklarifikasi bahwa efisiensi itu hanya terjadi pada sektor Labkesda dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama karena minimnya usulan pemeliharaan. Sebaliknya, anggaran untuk rehabilitasi fisik Puskesmas diklaim tetap mendapat porsi yang besar.





