Pelaku Spesialis Penggelapan Mobil Diringkus Tim Kuro Polres Lumajang

Lumajang, (DOC) – Tim Kuro Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku spesialis penggelapan mobil rental yang kemudian digadaiakan ke orang lain.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Khoirul Anam (29) warga Dusun Krajan Wetan, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Bacaan Lainnya

“Tersangka kita tangkap ditempat persembunyian di rumah kos Jalan Panglima Sudirman Utara, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu dini hari,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Saat dilakukan pengembangan kasus dan lokasi barang bukti pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas membawa senjata penikam.

“Karena membahayakan petugas, sehingga di lakukan tindakan tegas terukur, kemudian pelaku di bawa ke Rumah Sakit guna di lakukan tindakan medis,” jelasnya.

Lebih lanjut Maskur menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 14 Agustus 2020, berawal korban Saefudin Zuhri (59) warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang menyewa mobil kepada pelapor selama 17 hari sesuai dengan perjanjian sewa.

Namun, setelah waktu sewa yang telah ditentukan habis, mobil tak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya dengan alasan akan memperpanjang masa sewa.

“Hingga saat ini mobil yang disewa tersebut tidak kunjung dikembalikan dan biaya sewa tidak dibayar oleh pelaku. Korban dan pelaku ini sudah saling krnal,” ujar AKP Masykur.

Dari hasil pengembangan tersangka telah melakukan aksi penggelapan mobil selama 3 kali.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka mendekam di balik seruji Mapolres Lumajang. Untuk mobil sudah kita amankan di Mapolres Lumajang,” pungkasnya (Imam)

Baca Juga:  Ribuan Warga Lumajang Semarakkan Bakti Kesehatan Polda Jatim

Pos terkait