Pemkot Siap Bongkar Papan Reklame Milik Vision Advertising

Surabaya,(DOC) – Sebuah papan reklame ukuran 4 x 6 meter yang berdiri diperempatan jalan Pacarkeling – Tambangboyo Surabaya, milik salah satu biro iklan ‘Vision Advertising’ di sinyalir melanggar garis sepadan jalan.
Pantauan dilapangan, tiang konstruksi papan reklame itu terlalu menjorok hingga memakan badan jalan yang membahayakan pengguna jalan, khususnya angkutan umum dan truck barang.

Foto ; Sebuah papan reklame ukuran 4×6 meter milik biro iklan Vision Advertising berdiri diperempatan jalan Pacarkeling-Tambang Boyo, melanggar garis sepadan jalan

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Bangunan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) kota Surabaya, Dedy Purwito menyatakan, papan reklame itu telah memiliki izin komplit berupa surat ijin penyelenggaraan reklame (SIUPR) dan ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk kontruksinya.
Jika temuan dilapangan, kontruksi bangunannya disinyalir melanggar, maka pihak DPU-CKTR akan mengklarifikasi pemiliknya terlebih dulu untuk segera ditertibkan.
“Kita undang untuk di buatkan BAP agar sanggup menggeser kontruksi itu,” terang Dedy, via ponselnya, Senin (21/8/2017).
Ia juga membenarkan, bahwa kontruksi papan reklame milik biro iklan Vision Advertising itu, memang terlalu menjorok hingga memakan badan jalan. Bahkan keberadaannya sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang tengah melintas di perempatan jalan Pacarkeling – Tambangboyo tersebut.
“Kalau ada kendaraan berat lewat, ini membahayakan. Jadi harus di geser mundur, kalau tidak dilakukan, maka akan kita robohkan,” pungkasnya.(rob)