D-ONENEWS.COM

KPK Tangkap Tangan Panitera Pengganti PN Jaksel

Ilustrasi gedung KPK.

 
Jakarta, (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8/2017). Kali ini, KPK menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Panitera pengganti berinisial T itu ditangkap KPK siang ini. Sejumlah orang tampak membawa panitera pengganti PN Jaksel di Jl Ampera Raya.
“Ada 1 staf yang dibawa oleh KPK, sebagai panitera pengganti inisial P,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna.
Namun, Made mengaku tidak tahu kasus apa yang membuat panitera pengganti itu ditangkap.
“Sampai sekarang kami belum tahu masalah apa dan terkait apa yang bersangkutan ditangkap KPK,” ujar Made.
Selain menangkap panitera pengganti PN Jakarta Selatan, KPK juga menyegel sebuah mobil yang ada di PN Jakarta Selatan. Mobil yang disegel terparkir di halaman parkir PN Jaksel.
Mobil Honda berwarna hitam itu telah dilingkari dengan garis merah hitam KPK. Belum diketahui pasti milik siapakah mobil tersebut.
Hingga saat ini pihak KPK belum mengonfirmasi terkait hal itu. Pihak PN Jaksel baru membenarkan adanya operasi tangkap tangan, namun belum tahu kepemilikan mobil yang digaris KPK.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga