D-ONENEWS.COM

Dirjen Kemenhub Terjaring OTT KPK, Ruangan Disegel

Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 
Jakarta, (DOC) – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menangkap-tangan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurut Syarif, dalam OTT itu KPK menyita beberapa pecahan mata uang asing.
“Ada sejumlah uang yang KPK amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah,” kata Syarif, Kamis (24/8/2017).
Menurut Syarif, beberapa yang ditangkap, termasuk penyelenggara negara saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Rencananya, KPK menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
“Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” kata Syarif.
Sementara itu, Kemenhub membenarkan adanya OTT oleh KPK terhadap pejabatnya. Bahkan, Kemenhub menyebut ada ruangan yang disegel KPK. Yakni, ruangan seorang Direktur Jenderal (Dirjen).
“Ada penyegelan. Tapi hanya di ruang Pak Dirjen aja,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemenhub, Hengky Angkasawan, Kamis (24/8/2017).
Namun Hengky tak menyebutkan ruangan Dirjen apa yang disegel KPK. Kemenhub masih menunggu konfirmasi dari KPK terkait hal itu.
“Ya kaitannya belum tahu dan belum ada informasi dari KPK, rilis KPK juga belum ada, jadi kami posisinya sedang menunggu,” katanya.
Ruangan Dirjen yang disegel itu berada di Gedung Karsa yang ditempati bagian direktorat. Hengky memastikan jika KPK telah memberikan keterangan resmi, Kemenhub akan segera mengambil langkah selanjutnya.
“Nanti setelah ada rilis dari KPK maka kami akan menanggapi dan melakukan langkah-langkah ya,” tuturnya.(kcm/dtc/ziz)

Loading...

baca juga