Pemkot Surabaya Buka Posko Aduan Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan

Pemkot Surabaya Buka Posko Aduan Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan
Pemkot Surabaya Buka Posko Aduan Ijazah Pekerja yang Di tahan Perusahaan

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya membuka posko pengaduan bagi pekerja yang ijazahnya di tahan oleh perusahaan. Posko ini mulai beroperasi pada Jumat, 17 April 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan hal ini setelah menerima laporan langsung dari salah satu korban. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota, Kamis (16/4).

Bacaan Lainnya

“Mulai besok kami buka posko terkait penahanan ijazah dan aduan lainnya,” ujar Eri.

Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari komitmen Pemkot untuk melindungi hak para pekerja. Beberapa kasus penahanan ijazah sudah di laporkan ke pihaknya. Salah satunya adalah kasus UD Sentoso Seal yang kini sedang di proses di kepolisian.

Selain itu, Eri juga menyoroti laporan serupa yang melibatkan sebuah salon. Ia langsung meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menindaklanjuti.

Posko pengaduan akan di buka di tiga lokasi. Yakni di Balai Kota, Kantor Disnaker Surabaya, serta Disnaker Provinsi Jawa Timur. Masyarakat juga bisa melapor melalui kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

“Posko ini akan berjalan selama tiga bulan ke depan untuk menampung semua laporan,” jelas Eri.

Terkait proses penanganan aduan, Eri menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga berharap posko ini bisa menjadi solusi damai bagi semua pihak.

“Sering kali masing-masing merasa paling benar. Daripada memicu keributan, lebih baik di selesaikan lewat jalur resmi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disnaker, Ahmad Zaini, menambahkan bahwa laporan akan di terima selama perusahaan yang di laporkan berada di wilayah Surabaya. Bukti pendukung akan sangat membantu proses verifikasi. Ia juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami akan konfirmasi ke perusahaan. Jika di akui, maka bisa langsung di selesaikan. Kalau tidak, tetap akan kami tindaklanjuti,” tutup Zaini. (r6)

Pos terkait