Pemkot Surabaya Buka Ruang Publik untuk Seniman dan Budayawan

Pemkot Surabaya Buka Ruang Publik untuk Seniman dan BudayawanSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya mendukung perkembangan seni dan budaya melalui kebijakan ruang publik yang berpihak kepada seniman dan budayawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan komitmen itu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029, Jumat (15/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Eri mengajak pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya memanfaatkan fasilitas publik milik pemkot sebagai ruang ekspresi seni dan budaya masyarakat.
“Kita punya Balai Pemuda, Balai Budaya, taman kota, sampai Hi-Tech Mall. Jadi sering-sering tampil,” ujar Eri di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam.

Ruang Publik Dorong Ekonomi Kreatif

Selain itu, Eri menegaskan Pemkot Surabaya memiliki kewenangan mengelola fasilitas publik, termasuk mengatur pembiayaan penggunaan ruang. Karena itu, pemkot ingin memastikan komunitas seni dan budaya tetap mudah mengakses ruang publik.

Menurutnya, aktivitas seni dan budaya juga mampu menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat. Bahkan, kegiatan tersebut dapat membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Surabaya.
“Yang tampil adalah Dewan Kebudayaan Surabaya, teman-teman kesenian Surabaya, dan pelaku budaya Surabaya,” katanya.

Isa Ansori Nilai Pemkot Berpihak pada Seniman

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya, Isa Ansori menilai pernyataan Wali Kota menjadi bentuk afirmasi sekaligus keberpihakan nyata pemkot terhadap seniman dan budayawan.

Menurut Isa, ruang publik seperti Balai Pemuda memiliki peran penting untuk menumbuhkan karya dan kreativitas masyarakat.
“Ruang publik sejatinya menjadi ruang tumbuhnya karya, kreativitas, dan ekspresi kebudayaan arek-arek Suroboyo,” ujar Isa.

Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan Pemkot Surabaya memandang seni dan budaya sebagai bagian penting pembangunan kota, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Karena itu, Isa menegaskan pernyataan Wali Kota sekaligus menjawab anggapan bahwa ruang publik semakin sulit diakses komunitas seni dan budaya.
“Balai Pemuda dan ruang publik lainnya tetap menjadi rumah bersama bagi seniman, komunitas budaya, anak muda kreatif, dan warga kota untuk berkarya,” pungkasnya. (r7)

Pos terkait