
Surabaya,(DOC) – Kenaikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) akan segera diwujudkan oleh Pemkot Surabaya, guna mewujudkan layanan pendidikan lebih berkualitas.
Upaya tersebut diterapkan untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri/swasta.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, kenaikkan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per-rombongan belajar (Rombel) bukan lagi per-siswa. Harapannya Bopda tersebut dapat mencukupi biaya operasional tiap kelas di masing-masing sekolah.
“Kalau dulu setiap anak di kali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas),” kata Ikhsan, Senin(1/7/2019).
Meskipun ada perubahan formula kenaikkan Bopda, Ikhsan memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan.
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya selama ini memberikan TPP sebesar Rp 1 juta per-guru tiap bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi.
Menurut Eri, pada tahun ajaran baru, sekolah swasta akan menerima Bopda dihitung per-rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas sekolah negeri dengan penambahan Bopda ini.
“Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan,” pungkasnya.(robby/r7)