Pemkot Surabaya Terapkan Perda Baru Tentang Penyelenggaraan Perparkiran admindewan05/07/2018279 Dilihat Post Views: 279 Baca Juga: Selama Masa Kepemimpinan Wali Kota Risma, Konsisten Memutus Mata Rantai Kemiskinan dengan Beasiswa Pendidikan Pos terkaitTunaikan Ibadah Haji, Eri Cahyadi Minta Kepala Dinas Prioritaskan Aduan Warga Tuntas 1×24 JamMasuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu BulanDari Drainase hingga Rumah Pompa, Begini Cara Pemkot Surabaya Benahi Titik Rawan GenanganSurabaya Jadi Kota Pelopor Inovasi Berbasis Data, Raih Penghargaan BRIN 2025Pelayanan PBG MPP Siola Surabaya Hanya 15 Menit, Tercepat se-IndonesiaKucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh, Pemkot Surabaya Tambah 24.000 Kuota Tahun 2026