
Surabaya, (DOC) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menghapus syarat batas usia pada sejumlah lowongan kerja di lingkungan Pemprov Jatim.
Kebijakan ini di ambil sebagai bagian dari upaya menciptakan rekrutmen yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kompetensi.
“Usia bukan penghalang untuk tetap produktif dan berkontribusi,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Menurutnya, selama seseorang memiliki kemampuan dan dedikasi, mereka berhak mendapat peluang yang sama. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Pemprov Jatim.
Sekretaris Daerah, Adhy Karyono, menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen pada rekrutmen berbasis merit.
“Masih banyak warga potensial yang kerap tersisih karena faktor usia. Dengan kebijakan ini, yang dinilai adalah kualitas, bukan angka,” jelasnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Selain itu, Pemprov berharap pendekatan ini bisa mendorong sektor swasta dan BUMD menerapkan prinsip serupa. (r6)





