D-ONENEWS.COM

Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Begini Penjelasan Kemenkes

Jakarta (DOC) – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perubahan syarat dokumen perjalanan dengan pesawat dari rapid antigen menjadi wajib PCR dilakukan karena hasil PCR lebih akurat dari antigen.

“Masih akurat pemeriksaan antigen, tapi dengan kondisi positivity rate yang sudah di bawah 1 persen, maka untuk menghindari tidak terdeteksi kasus maka pemeriksaan menggunaakan PCR akan lebih tepat,” kata Nadia, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/10).

Nadia mengatakan, kondisi Covid-19 yang sudah membaik ini harus dimanfaatkan untuk terus menekan laju penularan virus Corona.

“Pada masa saat ini kita sedang masa menekan laju penularan maksimum 10 per 1 juta penduduk, maka memastikan pergerakan tidak berpotensi kasus baru di daerah yang didatangi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan dokumen RT PCR bagi penumpang pesawat menyusul diizinkannya peningkatan kapasitas penumpang moda transportasi udara menjadi 100 persen.

Sebelumnya, penumpang transportasi udara diizinkan menujukkan hasil negatif tes antigen.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perubahan syarat dokumen perjalanan itu dilakukan demi alasan kehati-hatian.

“Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di moda udara wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4 ini merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (21/10).

Menurut Wiku, dibandingkan rapid antigen, PCR merupakan metode testing yang lebih sensitif untuk mendeteksi orang yang terinfeksi Covid-19.

Dengan demikian, diharapkan perubahan dokumen syarat perjalanan ini dapat meminimalisasi potensi penularan virus di moda transportasi udara.

Namun begitu, kata Wiku, ke depan tak menutup kemungkinan kebijakan ini akan kembali berubah seiring dengan perkembangan situasi pandemi virus corona di Indonesia. (kc)

Loading...