Pertamina–Pemkot Surabaya Sepakat Percepat Penyelesaian Tanah EV

Pertamina–Pemkot Surabaya Sepakat Percepat Penyelesaian Tanah EV

Surabaya,(DOC) – Sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) yang selama ini di klaim sebagai aset PT Pertamina di tiga kecamatan Kota Surabaya memasuki babak baru. Titik terang penyelesaian mulai terlihat usai pembahasan lanjutan dalam rapat di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan di hadiri pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI, perwakilan PT Pertamina, serta Kementerian ATR/BPN. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) juga hadir mengikuti proses pembahasan.

Wali Kota Eri menyebut pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI sehari sebelumnya. Menurutnya, hasil diskusi menunjukkan perkembangan signifikan.

“Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, permasalahan ini akan di selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak lahir dari upaya tunggal, melainkan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat sejak tingkat daerah hingga pusat. Kolaborasi itu menjadi kunci terbukanya jalan penyelesaian yang telah lama di nantikan warga.

Kolaborasi sebagai Fondasi Utama

Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada DPR RI, Pemprov Jawa Timur, DPRD Surabaya, hingga jajaran Pertamina atas komitmen mereka dalam mengawal persoalan EV.

“Matur nuwun Wakil Ketua DPR RI Pak Adies Kadir, Ketua serta Anggota Komisi II dan Komisi VI DPR, Dirut Pertamina beserta jajarannya, dan Mas Wagub,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa EV tidak mungkin tercapai jika di kerjakan secara terpisah. Sinergi inilah yang menurutnya menjadi pilar utama hingga persoalan yang berlangsung sejak puluhan tahun itu menemukan titik cerah.

Baca Juga:  Dampak Positif Kebijakan TPID, Inflasi Surabaya Menurun

“Sinergi ini membuktikan bahwa bukan soal siapa yang paling unggul, tetapi siapa yang mampu bekerja bersama. Itulah kunci untuk memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga mendoakan seluruh pihak yang terlibat agar segala kebaikannya tercatat sebagai amal jariyah.

Di pihak warga, Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar, mengapresiasi pendampingan penuh yang di berikan Pemkot Surabaya sejak awal. Ia menilai perhatian Wali Kota Eri menjadi faktor penting yang membantu masyarakat bertahan memperjuangkan hak mereka hingga tahap ini.

“Terima kasih dukungannya Pak Eri. Tanpa perjuangan beliau, kami tidak ada apa-apanya,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah besar menuju penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding yang telah membayangi 100 ribu warga Surabaya selama puluhan tahun. (r6)

Pos terkait