D-ONENEWS.COM

Polisi Lalu Lintas Polrest Lumajang Dihajar 2 Pelajar Mabuk

Lumajang,(DOC) – Anggota satuan lalu lintas Polrest Lumajang Briptu Nonot Eko saat sedang melaksanakan tugas patroli di jalan Alun-alun Barat, kota Lumajang dipukul dua pelajar salah satu SMK di Lumajang. Beruntung Kedua pelajar tersebut di maafkan.
Dua pelajar yang diketahui bernama Irwan dan Tantowi ini nekat menghajar petugas dengan tangan kosong saat hendak akan di giring ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan  penindakan atau kesalahan yang mereka lakukan.
Kejadian tersebut berawal saat Briptu Nonot Eko melaksanakan giat patroli di Alun-alun barat depan Masjid Agung Lumajang, Minggu (5/2/2017). Kemudian bertemu dua pelajar SMK tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian Briptu Nonot menanyakan surat-surat kendaraan.
“Namun saat ditanya mereka tidak membawa surat-surat kendaraannnya. Selain itu ditemukan botol minuman keras di dalam jok sepeda,”ujar Briptu Nonot, kepada sejumlah awak media saat press realese di lobby Satreskrim Polres Lumajang, Selasa(7/2/2017).
Saat diketemukan minuman keras di kendaraan yang mereka tumpangi, kedua pelajar SMK langsung digiring ke Mapolres Lumajang, namun sial dalam perjalanan mereka mengamuk dan menganiaya Briptu Nonot eko.
“Saat itu mereka saya mau bawa ke Polres mereka mengamuk, menonjok dua kali mengenai muka dan dada saya,”pungkasnya.
Namun, Briptu Nonot berubah pikiran yang sebelumnya melaporkan kedua pelajar ke Polres. Pada hari Selasa(7/7/2017) anggota satlantas ini memberikan maaf dan mencabut laporan.
“Kedua pelajar saya maafkan karena mereka ini masih pelajar dan merasa kasian juga karena masih sekolah,” kata Nonot.
Permohonan maaf tersebut tampak hadir kedua orang tua pelajar tersebut dan di dampingi kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono.
“Saya minta maaf atas kelakuan atas kedua pelajar yang merupakan warga kami,” ucap Kepala Desa Sumberejo.
Sementara KBO Satlantas Polres Lumajang, Iptu Setyo Budi mengatakan anggotanya saat itu sedang dalam menjalankan tugas dan anggota kami ini dilindungi oleh Undang-Undang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu saya berharap perbuatan ini jangan sampai diulang lagi. Apalagi diketahui kedua pelajar ini sedang menggunakan minuman keras, ini sangat berbahaya dan harus jadi pelajaran yang benar”  Ujar Setyo Budi.(mam/r7)

Loading...