Presiden Prabowo Tugaskan Kajati Jatim Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset

Jakarta (DOC) – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Bacaan Lainnya

“Benar (Presiden Prabowo tunjuk Kuntadi jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung),” kata Anang, dikutip Jumat (28/11/2025).

Kuntadi menggantikan Amir Yanto yang telah memasuki masa pensiun. Penunjukan Kuntadi tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kejagung tertanggal 20 November 2025.

Kuntadi pun akan meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kajati Jawa Timur. Kuntadi diketahui wara-wiri mengisi posisi strategis di lingkungan kejaksaan.

Pernah menduduki kursi Jampidsus, Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

Kuntadi juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi, di antaranya kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kasus timah, hingga kasus impor gula. (rd)