D-ONENEWS.COM

Program PSDB SMA/SMK Ditengarai Tak Transparan Dan Tak Adil, ICRW Minta Dibenahi

foto : Arif Budi Santoso, SIP, SH.
Ketua Divisi Advokasi ICRW

Surabaya,(DOC) – Indonesian Civil Rights Watch (ICRW) menilai proses Penerimaan Siswa Didik Baru(PSDB) untuk jalur Mitra Warga, Bidik Misi, dan Jalur Prestasi yang diumumkan Jumat(8/6/2018) hari ini, ditengarai berjalan tak transparan dan tak adil.

Ketua Divisi Advokasi ICRW, Arif Budi Santoso menjelaskan, bahwa pantauan ICRW dan laporan warga yang anaknya di terima memakai jalur Mitra Warga, tidak pernah disurvey oleh petugas.

“Bukti-bukti berupa foto dan testimoni dapat kami sertakan selama dibutuhkan oleh pihak terkait,” kata Mantan Komisioner Bawaslu Jatim ini.

Arif Budi Santoso menyatakan dari pantauan dan laporan masuk yang diterima ICRW dari warga yang memakai jalur Prestasi mengaku penilaian penetapan prestasi tidak berdasar atas ranking kejuaraan terendah ke tertinggi, dan penetapan yang lolos dilakukan dengan tidak transparan.

“Contohnya, dalam kasus jalur Mitra Warga, patut dipertanyakan kredibilitas mekanisme penilaian ‘keluarga miskin’ apabila tidak dilakukan survey faktual ke lapangan,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut Mantan Komisioner KPID Jatim ini, tidak cukup hanya dengan surat keterangan tidak mampu saja, tetapi dibutuhkan verifikasi faktual ke lapangan. Apakah misalnya orangtua siswa memiliki mobil atau rumah yang tidak masuk dalam kategori warga miskin.

“Jangan sampai jalur yang tersedia ini dipergunakan oleh siswa (dan orang tua siswa) yang tidak berhak,” ujar pria yang akrab disapa dengan Arif ini.

Untuk itu, ICRW meminta agar Komisi E DPRD Jatim memanggil pihak terkait untuk meluruskan agar kedepan tidak diulangi lagi proses yang tidak transparan dan tidak adil ini.

“Diknas Provinsi Jatim untuk melakukan evaluasi diri, memperbaiki diri dan membuka diri terhadap masukan publik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pengumuman pendaftaran jalur mitra warga Tanggal 28 Mei, ditutup 4 Juni. Waktu verifikasi 5,6,7  Juni dan diumumkan 8 Juni 2018, waktu verifikasi 3 hari ini sangatlah absurd dan tidak melalui operasional di lapangan.(rob/r7)

Loading...