D-ONENEWS.COM

Pemkot Cairkan THR, Tanpa Komponen Tunjangan Kerja

Foto : Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono bersama Kepala Bagian Humas, M Fikser

Surabaya,(DOC) – Tunjangan Hari Raya(THR) atau gaji ke-14 di Kota Surabaya yang dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Nasional (ASN) saat merayakan idul fitri dipastikan cair. Namun, komponen pencairan THR tidak seperti intruksi pemerintah pusat, yakni tanpa disertai tunjangan kinerja (TPP).

Kepastian pencairan THR yang diberikan kepada 13 ribu PNS Pemkot Surabaya ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono.

“Gaji 14 atau THR sudah dicairkan 3-4 hari lalu dengan total Rp 58 miliar,” kata Yusron saat menggelar jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, pada Jum’at(8/6/2018).

Menurut Yusron, pencairan TPP dalam komponen gaji ke-14 atau THR masih belum jelas, mengingat pada awal penyusunan APBD 2018, alokasi dana TPP tidak dianggarkan.
Ia menjelaskan, dalam alokasi anggaran APBD 2018 yang ditetapkan sebesar Rp. 9,1 trilliun lebih, hanya mengamanatkan gaji ke 14, yang kini diubah namanya menjadi THR tanpa komponen anggaran TPP.
“Komponennya hanya gaji, tidak ada TPP. Maka dari itu Pemkot tidak berani membayarkan THR yang ada TPP nya,” jelasnya.

Alasan penundaan tunjangan, lanjut Yusron, disebabkan adanya perbedaan persepsi Pemkot Surabaya yang memakai istilah tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TTPP) yang berbasis kerja. “Di APBD tidak dianggarakan komponen TTPP masuk dibayarkan bersama THR. Dalam Peraturan Pemerintah no 19 tahun 2018 disebut tunjangan kinerja,” terangnya.

Yusron menambahkan, apabila tunjangan dibayarkan, total anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 55 miliar untuk 13 ribu PNS Pemkot Surabaya. “Alasan TPP tidak bisa direalisasikan karena disesuaikan dengan kinerja dari masing-masing PNS,” pungkasnya.

Sementara itu, rapat tim anggaran Pemkot dan DPRD soal kemungkinan pencairan tunjangan kinerja pada komponen THR, Jumat(8/6/2018) siang, digedung dewan, juga belum bisa diputuskan dan masih akan dibahas pada rapat berikutnya.
Tim anggaran belum mendapatkan solusi dan rapat masih akan dilanjutkan seusai lebaran. Mengingat sesuai aturan, pembayaran komponen tunjangan kinerja dapat dibayar secara bertahap.(hm/r7)

Loading...

baca juga