
Surabaya, (DOC) – Seorang remaja bernama Muhammad Fahmi menjadi korban pengeroyokan oleh enam anggota perguruan silat Pagar Nusa. Fahmi mengalami luka serius setelah di pukuli dengan batu, dobel stik, dan palu. Selain itu, dua handphone serta motor Honda Beat miliknya di rampas oleh pelaku.
Kapolsek Karangpilang Surabaya menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu, (11/8/2024), sekitar pukul 1 pagi. Saat itu, sepuluh anggota perguruan silat Pagar Nusa melakukan konvoi keliling Kota Surabaya. Mereka mencari musuh dari perguruan silat lain, berangkat dari tempat latihan di Kedung Anyar.
Dalam perjalanan menuju Menganti-Wiyung, rombongan menemukan Fahmi yang mengenakan kaos hitam bertuliskan “Regas”. Melihat kaos tersebut, para pelaku langsung mengejarnya.
Fahmi yang sadar dirinya di ikuti berusaha melarikan diri hingga mencapai Jalan Raya Mastrip, Kemlaten gang 12. Namun, rombongan Pagar Nusa berhasil menghentikan Fahmi di lampu merah Kedurus. Mereka memulai aksi pengroyokan.
“Para pelaku memukul korban dengan batu yang di ikat tali, dobel stik, dan palu. Korban mengalami luka di mulut, wajah, kepala, kaki, dan punggung. Beberapa gigi korban juga rontok akibat kekerasan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Setelah menganiaya, pelaku membawa kabur motor Honda Beat milik Fahmi. Sementara itu, Fahmi sempat melarikan diri ke gang untuk meminta bantuan warga setempat.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan enam tersangka dari total sepuluh pelaku yang terlibat. Dari keenam tersangka, tiga merupakan orang dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur.
Tiga tersangka dewasa yang telah diamankan adalah Akbar (19) dari Buduran, Sidoarjo; Fad (18) dari Bringin Kulon, Taman, Sidoarjo; dan Ard (18) dari Jalan Samanhudi, Bulukare, Sidoarjo. Sementara itu, tiga tersangka di bawah umur berinisial MS (17) dari Taman, Sidoarjo; MH (17) dari Desa Kemiri, Buduran, Sidoarjo; dan QL (17) dari Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo. (r6)





