D-ONENEWS.COM

Renovasi Balai Pemuda Tak Bakal Tuntas

Surabaya, (DOC) – Renovasi bangunan balai pemuda kembal dikeluhkan anggota dewan. Hal itu, menyusul belum tuntasnya proses perbaikan terhadap gedung cagar budaya tipe A yang terbakar beberapa tahun lalu itu. Salah satunya, seperti disampaikan anggota Komisi C (pembangunan) Agus Sudarsono, Rabu (19/2/2014).
Legislator asal partai golkar ini secara terbuka menyoroti peran dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR) yang dinilainya kurang tegas. Padahal, perbaikan itu sudah dilaksanakan jauh-jauh hari dan menguras dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.
“Dinas Cipta Karya harus bertanggung jawab. Masak sampai kondisinya masih belum bisa di fungsikan alias mangkrak, padahal untuk pelaksanaannya telah menguras dana APBD,” sesal Agus Sudarsono.
Agus menyebutkan, berdasarkan catatan komisinya revitalisasi cagar budaya sudah dilangsungkan sejak lima tahun yang lalu. Bahkan untuk rekanan yang mengerjakannya juga sudah mengalami pergantian beberapa kali.
“sudah hampir lima tahun kok masih seperti itu saja, ini ada apa?,” herannya.
Dalam ulasannya, Agus juga mempertanyakan material hasil bongkaran gedung balai pemuda. Mengingat tidak sedikit metarial yang digunakan memiliki historis dan nilai tinggi. Sebab dari informasi yang ia terima, beberapa material yang terpasang mulai dari jenis kayu, engsel dan beberapa jenis material lain tidak seperti yang diharapkan alias tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan, karena kualitasnya sangat jauh dari aslinya.
“Material bongkarannya juga harus di tanya ke bagian perlengkapan, dikemanakan itu,” tandas Agus.
Apalagi, dari pantauan sejumlah anggota Komisi C kualitas bangunan yang sudah dikerjakan sangat buruk. Dirinya mensinyalir, buruknya benagunan yang dihasilkan merupakan imbas dari rendahnya kualitas kontraktor pengawas yang diturunkan ke lapangan.
“Peran kontraktor memang sangat penting, namun tetap bergantung kepada peran konsultan pengawasnya. karena dalam tahapan pengerjaannya harus melalui persetujuan konsultan pengawas dan wakil direksi lapangan yakni pengawas dari dinas, dan jika ternyata keduanya telah berkonsiliasi buruk, maka akibatnya akan fatal,” tambahnya.
Anggota Komisi C lainya, Sudirjo menilai tak kunjung selesainya gedung cagar budaya menunjukkan planning renovasi yang dilakukan Pemkot Surabaya kurang bagus.
“Benar, kami tengah menunggu hasil pelaksanaan rehabilitisi tahap kedua yang saat sedang berlangsung itu. Kami, cemas juga sebab hingga kini belum ada kepastian kapan rehabilitasi itu akan tuntas,” kata Sudirjo.
Menurutnya, ini bukti ketidak mampuan Pemkot dalam mengelola atau memberikan pengawasan proyek-proyek fisik Pemkot. Apalagi, pembangunan rehabilitasi gedung Pemuda merupakan lanjutan pembangunan di 2012. “Anggaran rehabilitrasi tahap kedua ini sekitar Rp 5,8 miliar, namun progresnya belum tampak ada,” jelasnya.(k1/r4)

Loading...