Revisi APBD 2016, Usai Dilantik

?????????????
?????????????

Surabaya,(DOC) – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota Surabaya untuk menyiapkan penataan kepegawaian, menyusul akan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota terpilih 2016, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana. Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, Senin (31/12/2015)  mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan penting perlunya penataan pegawai. “Pertama, banyak pejabat yang sudah pensiun. Kedua, ada sejumlah pos Plt atau ragkap jabatan, kemudian beberapa pejabat yang menempati posisinya terlalu lama,” ujarnya.
Politisi PDIP ini mencontohkan, sejumlah lurah dan camat banyak yang menemapati posisinya di wilyah tertentu selama 5 hingga 7 tahun. Jika terlalu lama, menurutnya dampaknya pasti ada kejenuhan dan sebagainya.
“Untuk itu perlu penyegaran, di rolling ke tempat lain,” paparnya.
Adi menambahkan, idealnya pergantian lurah dan camat sesuai usulan Komisi A yang disampikan ke pemrintah kota, setelah yang bersangkutan memegang  jabatan selama 3 tahun. Ia menegaskan, biasanya proses penataan kepegawaian dilakukan dalam gerbong yang besar. Namun demikian, proses mutasi itu bisa dilakukan 6 bulan sejak walikota dan wakil walikota terpilih dari pilkada, 9 Desember lalu telah dilantik.
“Enam bulan setelah (Walikota dan Wakil Walikota ) dilantik, sebaiknya pemkot menyusun hal-hal itu,” terang Alumnus Fisip Universitas Airlangga Surabaya.
Persiapan penataan kepegawaian jauh hari dilakukan, agar kepala daerah definitive saat akan melakukan mutasi sudah mempunyai basis pengambilan keputusannya.
Menanggapi pengisian jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini masih kosong, Adi Sutarwijono mengatakan, sudah ada aturannya sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana teknis rekruitmennya, Ia menilai pemerintah kota menguasai hal tersebut.
“Untuk posisi kepala dinas Plt bisa ditetapkan secara definitive, atau diisi pihak lain sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Awi ini menegaskan, pada saat mutasi mendatang, seluruh pos kepemimpinan diisi figure yang the right man and the right place.
“Hal itu agar fungsi pemerintahan berjalan maksimal terutama soal penyerapan anggran dan pelayanan public,” tandas Adi.
Ia mengatakan penataan kepegawaian dan kepemimpinan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Dan, pasangan Risma – Whisnu dalam visi- misi yang disampaikan pada pilkada menyatakan, bahwa reformasi birokrasi merupakan syarat fundamental pemerintah kota ke depan.
“Kalau diibaratkan Engine, seperti kekuatan inti mesin,” katanya
Adi mengaku, ekspektasi masyarakat terhapda pasangan risma – Whisnu pada masa pemerintahan lima tahun ke depan sangat tinggi. Untuk itu, harapan tersebut harus dijawab dengan menunjukkan kinerja aparat birokrasi.
“Kita akan panggil BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) awal tahun nanti, untuk membahas penataan kepegawaian,” ungkapnya. (k4/r7)