Ribuan Massa Aksi Ricuh Didepan Kantor DPRD, Kusnadi: DPR RI Tidak Melanjutkan Revisi UU Pilkada

Ribuan Massa Aksi Ricuh Didepan Kantor DPRD, Kusnadi: DPR RI Tidak Melanjutkan Revisi UU PilkadaSurabaya, (DOC) – Ribuan massa aksi gabungan Masyarakat Jawa Timur dan Mahasiswa berhasil merobohkan kawat berduri di depan Kantor DPRD Jawa Timur. Aksi yang di lakukan pada Jumat (23/8/2024) setelah sholat Jumat itu, sempat di warnai kericuhan. Massa ingin Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur untuk keluar dan menemui demonstran.

“Keluar-keluar-keluar-keluar,” teriak massa aksi di warnai aksi menarik kawat berduri, melempar botol dan benda-benda di sekitar.

Bacaan Lainnya

Akibat kericuhan, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menjadi korban lempar batu di bagian mulutnya hingga berdarah.

Tak lama berselang setelah demonstran yang semakin tersulut emosinya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi akhirnya keluar menemui massa aksi.

Secara terang Kusnadi menyatakan keberpihakan perwakilan rakyat itu kepada masyarakat dan konstitusi. Ia tidak ingin polemik ini berlangsung lama dan menyatakan turut serta mengawal.

“Mendukung sepenuhnya, tuntutan dari masyarakat untuk tidak mengotak-atik keputusan dari MK. Kami DPRD Provinsi Jawa Timur, mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi, dan harus segera di selesaikan. Mari kita kawal keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Kusnadi di atas mobil komando.

Amarah dari para demonstran pun mereda bersamaan dengan Kusnadi yang juga menjelaskan jika DPR RI sudah tidak melanjutkan perubahan UU Pilkada.

“Bahwa, DPR RI tidak melanjutkan tentang perubahan UU Pilkada. Hari ini juga kami akan membuat surat,” ucapnya.

Aksi demonstrasi pada akhirnya di tutup dengan Kusnadi yang menandatangani kesepakatan tuntutan yang di buat sendiri oleh massa aksi.

Tercatat, demonstran membubarkan diri dengan tertib, pada pukul 15.15. (r5)