Jakarta,(DOC) – Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, yakni mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK ke Pengadilan Agama Bandung. Pihak pengadilan menyatakan sidang perdana perkara gugatan cerai akan digelar dalam waktu dekat.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, perkara tersebut telah resmi terdaftar di PA Bandung. Gugatan didaftarkan Atalia Pararatya melalui kuasa hukumnya belum lama ini dan kini telah memasuki agenda persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. Dede mengatakan, proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ucap dia.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan gugatan cerai tersebut. PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Selain gugatan cerai, Ridwan Kamil juga diketahui tengah menghadapi isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana. Bahkan Ridwan Kamil juga telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. (rd)





