RPJPD Surabaya Diresmikan, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045

Surabaya, (DOC) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya untuk periode 2025-2045 resmi di setujui. Persetujuan RPJPD Surabaya ini di lakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Kamis, (4/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut di buka dan di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merinci visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran utama pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan. Penyusunan RPJPD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Menurut Wali Kota Eri, terdapat delapan misi utama dalam RPJPD Surabaya. Misi-misi tersebut adalah: mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, transformasi ekonomi, realisasi super-hub Megapolitan Jawa Timur. Ada pula serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangkas (Agile).

Selain itu, menjaga stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, mengembangkan dan mengintegrasikan kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.

RPJPD Surabaya 2025-2045: Transformasi Sosial dan Ekonomi Menuju Kota Dunia

RPJPD Surabaya mencakup berbagai rencana pembangunan strategis untuk 20 tahun ke depan. Salah satunya adalah target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun.

“Untuk aspek lainnya, kami menyesuaikan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi,” tambah Wali Kota Eri.

Dalam hal ini, ia juga menyoroti rencana pembangunan Rumah Sakit (RS), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) yang merata di seluruh wilayah Kota Surabaya.

“Pembangunan akan terus berlanjut, termasuk penambahan RS, SD, dan SMP. Penambahan sekolah akan di koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Rencana ini akan di laksanakan di Surabaya utara,” jelasnya.

Baca Juga:  Beri Pengarahan Seluruh Pegawai Pemkot, Wali Kota Eri: Tenaga Penunjang Non-ASN Terima Gaji ke-13

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang membangun RS di wilayah Surabaya Timur. Selain itu, ada pula pembangunan RS di wilayah utara, tepatnya di bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat, menyatakan bahwa konsep Compact City juga termasuk dalam RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045.

“Di harapkan dalam jangka panjang, Surabaya tidak lagi mengalami kemacetan, serta dapat mengurangi jarak tempuh dan biaya transportasi. Konsep ini bertujuan menjadikan kota lebih efisien dengan mendekatkan fasilitas publik kepada warganya,” ungkap Irvan.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, berharap agar RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045 dapat di laksanakan dengan serius dan tetap memperhatikan kualitas serta kuantitas.

“Pendidikan dan penanggulangan kemiskinan harus tetap menjadi prioritas di masa mendatang. Karena indikator pembangunan itu bersifat majemuk,” pungkas Adi. (r6)

Pos terkait