Jakarta, (DOC) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons kasus penggunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD) sebagai markas operasi judi online (judol). Menurut dia, kasus itu sangat memalukan bagi institusinya.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli, dikutip Jumat (9/10/2026).
Ia membenarkan ada oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut. Kini, oknum itu ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” kata Maruli.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi penahanan prajurit bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman tersebut. Perwira yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya.
“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa pengungkapan diawali dari laporan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil serta menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP sebagai barang bukti. Seluruh warga sipil yang diamankan langsung dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ungkap Donny.
Donny menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas militer disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Hingga kini, penyidik masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengoperasian jaringan judi daring tersebut. (rd)





