Satreskoba Lumpuhkan Bandar Narkoba di Apartemen Elite Kawasan Surabaya Barat

Surabaya,(DOC) – Asep Muhammad Sidiq(21),  pemuda asal Bandung, Jawa Barat dilumpuhkan oleh petugas kepolisian dengan timah panas.
Bandar Narkoba jaringan Internasional, yang menghuni apartemen elit dikawasan Surabaya barat ini, ditembak petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena melawan saat hendak ditangkap, Selasa(17/1/2017).
Sejumlah barang bukti pelaku, yang diamankan di kamar 2816 Apartemen Water Palace Tower F, kawasan Pakuwon Indah, Surabaya, yaitu enam kantong plastik besar isi sabu dengan total berat 5 kilogram (Kg) dan 14 kantong plastik isi 7.186 butir extacy seberat 1,5 Kg.
Petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektronik, empat bendel klip kosong, satu alat press plastik, tiga unit handphone dan tiga buku catatan transaksi.
“Ini adalah prestasi kesekian kalinya dari Satreskoba untuk melindungi masyarakat dari jerat narkoba. Kasus ini akan kita kembangkan. Ada nama-nama lain yang sudah kita kantongi. Tersangka ini merupkan jaringan internasional,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal.
Perwira dengan tiga melati di pundak ini juga mengatakan, ada kemungkinan barang-barang haram milik tersangka ini didatangkan dari luar negeri. “Untuk sementara ini, dari pengakuan tersangka barang-barang ini didatangkan dari Bandung. Tapi ada kemungkinan(narkoba,red) berasal dari luar negeri. Ini masih kita dalami, karena masih ada tersangka lain. Dan kita akan meminta bantuan Bareskrim Polri, untuk menangkap beberapa nama lain,” sambung mantan Kapolres Gresik ini.
Iqbal juga menyebut, saat melakukan penangkapan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan tersangka.  “Tersangka melawan, sehingga kita melakukan upaya paksa, karena membahayakan nyawa petugas,” tegas Iqbal.
Sementara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal mengatakan, penangkapan tersangka Asep ini hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar di Dukuh Pakis, yaitu M Faruk, warga Sawah Pulo Tengah, Surabaya. Pria 27 tahun itu ditangkap petugas pada 15 Januari lalu.
Dari tangan Faruk, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat 2 Kg. ‎Faruk mengaku mendapat pasokan dari Asep. “Kemudian kita kembangkan ke Apartemen Puncak Permai, yang kita sinyalir sebagai tempat tinggal tersangka AS(Asep,red),” terang Roni.
Saat anggota Unit III Reskoba Polrestabes Surabaya yang dikomandoi AKP Suhartono menggerebek Apartemen Puncak Permai, Asep tengah bersama rekannya, yaitu Adi Prasetyo (23), asal Bandung.
Saat melakukan penangkapan itu, Asep melawan. Petugaspun terpaksa menghadiahinya timah panas. ‎”Setelah itu, kita kembali melakukan pengembangan di Apartemen Water Palace Tower, yang merupakan tempat penyimpanan barang-barang milik tersangka,” tandas Roni.(bl/r7)
 

Pos terkait