Surabaya,(DOC) – Aksi walk out dilakukan sejumlah anggota DPRD kota Surabaya pada sidang Paripurna yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Perubahan Perda 10 tahun 2010 tentang PBB Perkotaan, Selasa(2/4/2019) siang.
Memanasnya rapat paripurna itu berawal dari usulan anggota fraksi Keadilan Sejahtera, Reni Astuti yang menyampaikan soal pelaksanaan reses dewan sebelum Pemilu 2019 berlangsung.
Usulan itu dilontarkan Reni, usai Darmawan pimpinan rapat mempersilahkan anggota sidang menyalurkan pendapat didalam forum.
“Reses itu kan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut sebagai bagian melaksanakan tugas dan kewajiban anggota dewan. Dalam UU MPR, DPR, DPRD dan tata tertib dewan kewajiban anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, sarana yang digunakan melalui reses,” terang anggota Komisi A ini, usai sidang.
Reni menyebutkan, dalam Permendagri 86 tahun 2017 terdapat pasal yang menyatakan bahwa program kota didahului Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian di rinci menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
“Lha Rencana Kerja Pembangunan Daerah tersebut di susun melalui Musrenbang(Musyawarah Rencana Pembangunan,red) dan ditambah pokok pikiran hasil reses kalangan dewan. Sekarang Pemkot sedang menyiapkan rencana kerja itu, makanya dewan harusnya melakukan reses supaya match dengan usulan Pemkot,” jelasnya.
Disidang paripurna suasana memanas karena usulan Reni ini mendapat sanggahan dari anggota DPRD lainnya hingga terjadi perdebatan yang cukup serius.
Hal ini juga diakui oleh Reni, bahwa perdebatan tersebut dipicu oleh rasa kekuatiran sebagian anggota dewan, lantaran pelaksanaan reses mendekati Pemilu.
“Tapi sebenarnya itu tak menjadi masalah, karena sebelumnya dibulan Desember 2018 lalu yang juga memasuki masa kampanye, kegiatan reses tetap dilakukan. Apalagi pelaksanaan reses sekarang diawasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Jadi gak mungkin lah, kita berkampanye dengan kegiatan yang dibiayai APBD,” tandasnya.
Tak semua anggota sidang melakukan walk out karena tidak sepaham dengan usulan Reni Astuti, terutama anggota Fraksi PKS, PAN, Gerindra dan Handap yang mendukung usulan pelaksanaan reses itu.
Peserta sidang paripurna yang walk out yakni anggota dari fraksi PDIP, Demokrat dan FKB. Sedangkan fraksi Golkar bertahan diruangan sidang, meski usulan reses itu tetap ditolak dan diselenggarakan usai pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Kita walk out karena jadwal kampanye politik cukup padat. Apalagi ini mendekati Pemilu, kuatir di tuding memakai uang negara untuk berkampanye. Ini sebuah resiko seorang politisi dilembaga legislative kalau sudah mendekati Pemilu,” ungkap Sukadar Ketua Fraksi PDIP.
Sukadar menambahkan, pihaknya tetap sepakat untuk melakukan reses, hanya waktunya menurutnya dilakukan usai pemilu berlangsung.
Namun setelah sidang yang sempat di hentikan beberapa menit, untuk konsolidasi anggota fraksi dan memberikan pendapatnya akhirnya diputuskan bahwa usulan dari beberapa anggota fraksi yang masih mengikuti sidang, dikabulkan.
Pimpinan sidang, Darmawan memutuskan pelaksanaan reses akan dimulai, Senin(8/4/2019). Reses anggota dewan berlangsung selama 5 hari. Setiap reses anggota dewan mendapatkan dana sekitar Rp. 50 juta rupiah.(r7)