D-ONENEWS.COM

9 Anak Diamankan di Satpol PP Surabaya, Terjaring Balap Liar Sepeda Angin

Sembilan Anak Diamankan Satpol PP Surabaya, Terjaring Balap Liar Sepeda AnginSurabaya,(DOC) – Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/3/2024) dini hari, mengamankan 9(sembilan) anak.

Mereka bergerombol di Jalan Mayjend Sungkono dan kepergok menggelar balap liar sepeda angin saat jelang sahur Ramadhan. Usai di amankan kesembilan anak itu menjalani pembinaan dari petugas Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami dapat 9 anak hasil jangkauan Tim Respatti Polrestabes Surabaya. Anak-anak ini sedang melakukan balap liar sepeda angin. Mereka di serahkan ke kami(Satpol PP),” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.

Fikser menambahkan, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya akan terus berkolaborasi demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Surabaya.

“Untuk operasi malam hari ini merupakan operasi rutin Satpol PP bersama kepolisian. Ini bentuk upaya menjaga ketentraman masyarakat dan gangguan ketertiban umum,” imbuhnya.

Menurut Fikser, Satpol PP Surabaya secara masif menggelar patroli rutin Operasi Asuhan Rembulan. Operasi di mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Langkah itu untuk mencegah terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, atau balap liar di malam hari.

“Fokusnya pada aktivitas anak-anak di malam hari, mereka bergerombol dan bisa melakukan tindakan yang merugikan. Seperti balap sepeda, tawuran, dan di bulan suci ini trennya perang sarung,” ujarnya.

Patroli dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi di gunakan sebagai lokasi tawuran atau balap liar. Jika menemukan anak terindikasi melakukan kegiatan negatif, petugas tak segan ambil tindakan.

“Kami akan amankan mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan. Lalu kami panggil orang tua mereka,” tegasnya.

Fikser meminta peran masyarakat dan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya saat malam hari. Harapannya, anak-anak sudah berada dalam rumah pada pukul 22.00 WIB.

“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif bisa menghubungi kami di 112. Kami tindaklanjuti,” pungkas Fikser.(hm/r7)

Loading...

baca juga