Lumajang,(DOC) – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram masih terjadi di Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama jajaran Forkopimda turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen, pangkalan, hingga pengecer, Minggu (29/3/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu melakukan sidak secara door to door dengan mengendarai sepeda motor. Turut mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Dandim 0821 Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, serta Ketua DPRD Lumajang Oktaviani.
Stok Menipis, Banyak Pangkalan Kosong
Dari hasil sidak, rombongan menemukan banyak tabung LPG 3 kg dalam kondisi kosong, baik di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Bahkan, jumlah pasokan yang diterima pangkalan juga menurun dibanding hari biasa. “Biasanya kami dapat 100 tabung, sekarang hanya sekitar 80 tabung,” ujar salah satu pemilik pangkalan.
Bunda Indah mengatakan, pihaknya turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG.
“Banyak informasi masyarakat kesulitan mendapatkan LPG. Maka kami bersama Forkopimda turun langsung untuk membuktikan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Harga Tembus Rp30 Ribu
Selain kelangkaan, Pemkab Lumajang juga menemukan lonjakan harga di tingkat pengecer yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). LPG 3 kg yang seharusnya bersubsidi dijual sekitar Rp22.000 per tabung.
Bahkan, sejumlah warga melaporkan harga bisa mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.
“Kita harus buktikan kebenaran itu di lapangan, jangan sampai ada yang mendolimi atau didolimi. Data-data sudah kami kantongi,” tegas Bunda Indah.
Diduga Dampak Lonjakan Kebutuhan
Bunda Indah mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kelangkaan tersebut.
Pihaknya masih akan melakukan cross-check antara pangkalan, agen, hingga SPBE.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah distribusinya yang bermasalah atau ada faktor lain,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kebutuhan menjelang Lebaran serta panic buying masyarakat diduga menjadi salah satu pemicu berkurangnya stok di lapangan.
“Ada peningkatan kebutuhan karena aktivitas memasak meningkat, ditambah panic buying. Ini juga mempengaruhi ketersediaan,” imbuhnya.
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran hukum terkait distribusi LPG 3 kg.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi maupun menemukan bukti pelanggaran. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama TNI dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski begitu, polisi akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk praktik penjualan di atas HET.
“Jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran distribusi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Pemkab Lumajang bersama Forkopimda berencana menggelar rapat koordinasi dengan SPBE, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan untuk mencari solusi atas kelangkaan LPG 3 kg di wilayah tersebut. (r7)





