Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menertibkan keberadaan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di berbagai titik jalanan kota. Langkah ini di ambil untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus memberikan solusi pekerjaan yang lebih layak bagi para supeltas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penertiban ini akan di laksanakan bersamaan dengan penanganan parkir liar. Menurutnya, keberadaan supeltas yang tidak resmi kerap memicu kemacetan, terutama saat mengatur kendaraan di putaran balik atau persimpangan jalan.
“Kadang saat mau belok atau putar balik justru tambah macet karena di atur oleh supeltas. Jadi, ini akan kami tertibkan,” kata Cak Eri, Jumat (22/8/2025).
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan pemetaan titik-titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas supeltas. Setelah itu, seluruh supeltas akan di panggil untuk di data dan di fasilitasi ke dalam program Padat Karya atau jenis pekerjaan formal lainnya yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
“Kalau mereka warga Surabaya, ya harus kita kasih pekerjaan yang layak. Kita tarik ke Padat Karya, itu sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Eri mengungkapkan keprihatinannya terhadap warga yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini. Selain tak memberikan penghasilan yang cukup, aktivitas mereka di jalanan juga rawan menimbulkan konflik dengan pengendara.
“Kadang saya juga miris. Pendapatannya berapa? Hidupnya bagaimana? Apalagi kadang ada yang maksa minta uang dan malah bikin suasana jalanan makin kacau,” ucapnya.
Untuk itu, Pemkot akan mulai gencar melakukan sosialisasi, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif. Cak Eri berharap, warga dapat melaporkan jika masih menemukan praktik supeltas atau parkir liar di jalanan Surabaya.
“Ini menjadi fokus kami, karena penataan kota butuh keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (r6)




