Ikuti PP 21 Tahun 2020, Pemkot Surabaya Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar
Surabaya,(DOC) – Pemkot Surabaya akhirnya memberlakukan peraturan pemerintah (PP) nomer 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial skala besar (PSSB). Dikeluarkan pada 31 Maret 2020, PP