“Perbedaan paling mencolok antara sistem lama dengan yang sekarang adalah kami meniadakan kartu pajak pasir.” – Dwi Adi Harnowo
Headlines
Tag: BPRD Lumajang
Jual e-Pajak ke Sopir Truk, Dua Honorer BPRD Lumajang Dipecat
Dua pegawai kontrak, berinisial A dan B, resmi di non-aktifkan per 1 Juli. Keduanya tidak memasukkan data e-Pajak ke sistem pendebitan. Mereka menjual kartu tersebut secara manual di lapangan tanpa prosedur resmi.
Pendapatan Pajak Pasir Lumajang Baru Rp 8,7 Miliar, Jauh dari Target
Penurunan terjadi karena adanya kebijakan baru terkait pembagian pajak (opsen) antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025.
PAD Lumajang Mengalami Lonjakan Cukup Signifikan Sebesar 19 Milyar
Lumajang, (DOC)-Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mengalami peningkatan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



