Didesak Bebaskan Terdakwa Jasmas Binti Rochma, Ini Kata Kejari Tanjung Perak
Surabaya, (DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan tetap akan mengacu pada beredarnya info amar putusan dari Mahkamah Agung (MA) RI terhadap terdakwa dugaan