Sidak ini dilakukan di tengah polemik kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada pihak perusahaan, menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Headlines
Tag: dinas kebersihan
Kasus Limbah Hotel Dibuang di TPS Kayoon, Pemkot Pelototi TPS-TPS di Surabaya
Surabaya,(DOC) – Temuan Komisi C DPRD Kota Surabaya, terkait adanya sejumlah hotel di Surabaya membuang […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

