MDKA dan EMAS Teken Kontrak Penjualan Emas dengan ANTAM, Perkuat Rantai Pasok Domestik

Perjanjian tersebut berlaku selama dua tahun dengan total volume transaksi mencapai 3 metrik ton atau hampir 100.000 ounce emas per tahun. Terdapat pula opsi penambahan hingga 3 metrik ton per tahun berikutnya. Dalam skema ini, PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) bertindak sebagai penjual, sementara ANTAM menjadi pembeli emas granula hasil pemurnian domestik.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.