Perjanjian tersebut berlaku selama dua tahun dengan total volume transaksi mencapai 3 metrik ton atau hampir 100.000 ounce emas per tahun. Terdapat pula opsi penambahan hingga 3 metrik ton per tahun berikutnya. Dalam skema ini, PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) bertindak sebagai penjual, sementara ANTAM menjadi pembeli emas granula hasil pemurnian domestik.
Headlines
Tag: ESGIndonesia
TPS Latih Karyawan Soal Pajak, Pastikan Tata Kelola Makin Kuat
Di antaranya Prof. Dr. H. Heru Tjaraka (Guru Besar Unair), Okta Sindhu Hartadinata, dan Wan Juli, yang semuanya di kenal luas sebagai akademisi dan praktisi perpajakan handal.
Merdeka Group Buktikan Tambang Bisa Sejalan dengan Lingkungan
Tahun 2024, sektor pertambangan menyumbang Rp2.090 triliun ke Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar 9,44 persen dari total PDB nasional. Tapi di balik kontribusi itu, muncul pertanyaan yang kian mendesak: bisakah kita menambang tanpa merusak? Bisakah kita menciptakan kemakmuran tanpa mengorbankan masa depan?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


