Wali Kota Eri Terbitkan SE Penggunaan Pembayaran Non Tunai untuk Layanan Parkir
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir oleh orang atau badan usaha swasta. Surat Edaran