“Surabaya itu sudah UHC. Kami sampaikan, cukup dengan KTP. Jika ada warga yang PBI-nya nonaktif, selama dia warga Surabaya, tetap bisa menggunakan KTP untuk berobat,” tegas Eri Cahyadi, Minggu (15/2/2026).
Headlines
Tag: PBI-JK
Pemkot Surabaya Data Ulang Warga Penerima Jaminan Kesehatan PBI-JK
Surabaya,(DOC) – Per 1 Mei 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menonaktifkan daftar warga Penerima […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

