Belum Ada Perlindungan Anak Korban Bencana non Alam, Komisi D Desak Pemkot Revisi Perda
Surabaya,(DOC) –Â Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.