Sidak ini dilakukan di tengah polemik kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada pihak perusahaan, menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Headlines
Tag: putusan pengadilan
Bandel Abaikan Putusan Pengadilan, 8 ribu Warga Surabaya Masih Diblokir
“Begitu warga tidak menjalankan kewajiban, sistem langsung mendeteksi dan kami langsung menonaktifkan statusnya,” ujar Irvan Wahyu Drajat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

