Pengawasan digelar pada Jumat (20/2/2026) malam dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jajaran TNI-Polri.
Headlines
Tag: RamadanAman
Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pedoman Ramadan Tahun 2026, Simak Tata Tertibnya!
“Pengusaha kuliner restoran, kafe, hingga warung tetap diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in), namun kami imbau untuk memasang tirai penutup pada siang hari agar tidak mencolok,” kata Wali Kota Eri, Rabu (18/2/2026).
Tak Patuh Aturan, Dua Restoran di Surabaya Terjaring Razia Minuman Keras
Surabaya, (DOC) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap tempat […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


