“Kita sesuaikan substansi Raperda ini dengan PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Salah satunya memperjelas peran Dewan Pengawas, agar tidak tumpang tindih dengan eksekutif,” tegas Yuga.
Headlines
Tag: RaperdaKBS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
